SP-KAI menggelar Rapat Koordinasi yang bertepatan dengan HUT ke 3 SP-KAI di Bandung
Selasa, 26 Mei 2026
|
36 kali dibaca
Bandung 20 Mei 2026. Bertepatan dengan HUT ke 3 SP-KAI digelar Rapat Koordinasi SP-KAI di Sekretariat DPPP SP-KAI di Bandung. Ketua Umum dalam sambutannya menyampaikan bahwa SP-KAI harus mampu menjadi penyemangat dan sumber inspirasi setiap anggota SP-KAI dalam kiprahnya sebagai anggota serikat pekerja, sehingga bermunculan anggota-anggota bermental pejuang, dan mencintai organisasinya. Juga diingatkan para anggota SP-KAI, untuk tidak terpancing framing-framing yang diciptakan pihak lain yang patut diduga untuk melemahkan mental dan semangat anggota SP-KAI.
Rapat koordinasi tersebut diantaranya membahas Upah pekerja terendah di KAI masih ada yang dibawah UMR/UMK, Grading/Tingkat Jabatan menghambat kesejahteraan pekerja-pekerja tertentu, Tunjangan Khusus Jabatan Fungsional TKA paling rendah diantara para Awak KA dan belum ada Penyelia TKA, Dampak dari PKB Tahun 2024-2026, ditemukan sesuai laporan dari pekerja bahwa Besaran Penerimaan Purna Tugas Turun (menjadi lebih rendah/kecil) dan Penurunan kualitas dari PKB (merugikan pekerja) yaitu Hilangnya Keterlibatan Serikat Pekerja dan Pekerja dalam Penjatuhan Hukuman Disiplin Tingkat Berat pada PKB Th 2024-2026.
Atas hal tersebut maka DPPP SP-KAI mengusulkan kepada Manajemen:
a. Melakukan peninjauan Upah pekerja dan melakukan penyetaraan & penyesuaian Upah terendah sesuai dengan upah minimum kota/kabupaten tertinggi di wilayah Perusahaan.
b. Melakukan evaluasi dan perbaikan kebijakan Grading/Tingkat Jabatan.
c. Melakukan penyesuaian tunjangan khusus fungsional Teknisi Kereta Api (TKA).
d. Menambah struktur jabatan penyelia/penyelia dinasan TKA.
e. Mengembalikan kesejahteraan manfaat sekaligus bagi pekerja yang purna tugas atas permintaan sendiri (Pensiun Dini)/PHK APS dan karena hukuman disiplin tingkat berat, ke ketentuan sebelum dilakukan Adendum atas Ademdum dan Pernyataan Kembali PKS antara PT KAI (Persero) dan PT Asuransi Jiwa IFG tanggal 10 Oktober 2025.
f. Menjalankan GCG dan transparansi secara nyata dengan menginformasikan kepada pekerja yang akan memasuki purna tugas, perihal rincian penerimaan saat purna tugas.
l. Mengembalikan proses/prosedur PHK karena hukuman disiplin tingkat berat ke prosedur sebagaimana PKB Th 2022-2024.
Acara selanjutnya acara ditutup ramah tamah peserta dan diskusi serta penyusunan rencana program pelatihan organisasi.
Rapat koordinasi tersebut diantaranya membahas Upah pekerja terendah di KAI masih ada yang dibawah UMR/UMK, Grading/Tingkat Jabatan menghambat kesejahteraan pekerja-pekerja tertentu, Tunjangan Khusus Jabatan Fungsional TKA paling rendah diantara para Awak KA dan belum ada Penyelia TKA, Dampak dari PKB Tahun 2024-2026, ditemukan sesuai laporan dari pekerja bahwa Besaran Penerimaan Purna Tugas Turun (menjadi lebih rendah/kecil) dan Penurunan kualitas dari PKB (merugikan pekerja) yaitu Hilangnya Keterlibatan Serikat Pekerja dan Pekerja dalam Penjatuhan Hukuman Disiplin Tingkat Berat pada PKB Th 2024-2026.
Atas hal tersebut maka DPPP SP-KAI mengusulkan kepada Manajemen:
a. Melakukan peninjauan Upah pekerja dan melakukan penyetaraan & penyesuaian Upah terendah sesuai dengan upah minimum kota/kabupaten tertinggi di wilayah Perusahaan.
b. Melakukan evaluasi dan perbaikan kebijakan Grading/Tingkat Jabatan.
c. Melakukan penyesuaian tunjangan khusus fungsional Teknisi Kereta Api (TKA).
d. Menambah struktur jabatan penyelia/penyelia dinasan TKA.
e. Mengembalikan kesejahteraan manfaat sekaligus bagi pekerja yang purna tugas atas permintaan sendiri (Pensiun Dini)/PHK APS dan karena hukuman disiplin tingkat berat, ke ketentuan sebelum dilakukan Adendum atas Ademdum dan Pernyataan Kembali PKS antara PT KAI (Persero) dan PT Asuransi Jiwa IFG tanggal 10 Oktober 2025.
f. Menjalankan GCG dan transparansi secara nyata dengan menginformasikan kepada pekerja yang akan memasuki purna tugas, perihal rincian penerimaan saat purna tugas.
l. Mengembalikan proses/prosedur PHK karena hukuman disiplin tingkat berat ke prosedur sebagaimana PKB Th 2022-2024.
Acara selanjutnya acara ditutup ramah tamah peserta dan diskusi serta penyusunan rencana program pelatihan organisasi.