SP-KAI melakukan RDPU dengan BAM DPR RI
Sabtu, 3 Januari 2026
|
10 kali dibaca
Jakarta, 21 Mei 2025. Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI Netty Prasetiyani menerima aspirasi dari Dewan Perwakilan Pekerja Pusat Serikat Pekerja Kereta Api Indonesia (SP-KAI) terkait berbagai permasalahan hubungan industrial dengan manajemen PT Kereta Api Indonesia (Persero). Ketua Umum SP-KAI Agus Dwi Budi Santosa didampingi Sekretaris Jenderal SP-KAI Dwi Priyo Prayitno, Majelis Pertimbangan Pekerja Choentriyanto dan Suparna serta beberapa Ketua DPPD SP-KAI perwakilan dari seluruh Indonesia. Ketua Umum menyampaikan lima poin utama yang menjadi keluhan para pekerja. Poin-poin tersebut meliputi masalah kesehatan kerja akibat pemasangan DMS Camera pada Kabin Lokomotif, dugaan ketidakadilan dalam perjanjian kerja bersama (PKB), Grading yang diduga merugikan beberapa pekerja, kejelasan terkait premi ASP, serta pelaksanaan LKS Bipartit yang tidak jalan. Menanggapi hal tersebut, Ibu Netty menyatakan bahwa permasalahan yang disampaikan menyangkut aspek penting dalam perlindungan tenaga kerja serta berpotensi berdampak pada keselamatan pelayanan publik.
Demikian hal ini disampaikannya saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum BAM DPR RI dengan para Perwakilan Pekerja Pusat Serikat Pekerja Kereta Api Indonesia (SP-KAI) di Gedung Nusantara II, Senayan.
“Kami sudah mendengarkan lima poin tersebut, dan ini menyentuh isu mendalam seperti keadilan, kesehatan kerja, dan keselamatan penumpang. Ini bukan hanya persoalan internal perusahaan, tetapi juga kepentingan publik,” ujar Netty. Ia menegaskan bahwa BAM DPR RI akan mendorong agar manajemen PT KAI segera menanggapi secara terbuka dan adil terhadap berbagai keluhan yang disampaikan oleh para pekerja. Ia pun juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan hak-hak pekerja, termasuk dalam hal premi ASP dan sistem kerja yang berdampak pada kesehatan.
“Kesehatan pekerja adalah hal utama. Jika terancam, maka keselamatan penumpang juga ikut terancam,” katanya. Ia juga meminta dijelaskan pelaksanaannya secara transparan agar tidak menimbulkan kebingungan maupun ketimpangan di lapangan. Harapannya, BAM DPR RI akan terus memantau dan mengawal penyelesaian persoalan ini melalui fungsi pengawasan, serta membuka ruang dialog lanjutan antara pekerja dan manajemen PT KAI.
Demikian hal ini disampaikannya saat memimpin Rapat Dengar Pendapat Umum BAM DPR RI dengan para Perwakilan Pekerja Pusat Serikat Pekerja Kereta Api Indonesia (SP-KAI) di Gedung Nusantara II, Senayan.
“Kami sudah mendengarkan lima poin tersebut, dan ini menyentuh isu mendalam seperti keadilan, kesehatan kerja, dan keselamatan penumpang. Ini bukan hanya persoalan internal perusahaan, tetapi juga kepentingan publik,” ujar Netty. Ia menegaskan bahwa BAM DPR RI akan mendorong agar manajemen PT KAI segera menanggapi secara terbuka dan adil terhadap berbagai keluhan yang disampaikan oleh para pekerja. Ia pun juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan hak-hak pekerja, termasuk dalam hal premi ASP dan sistem kerja yang berdampak pada kesehatan.
“Kesehatan pekerja adalah hal utama. Jika terancam, maka keselamatan penumpang juga ikut terancam,” katanya. Ia juga meminta dijelaskan pelaksanaannya secara transparan agar tidak menimbulkan kebingungan maupun ketimpangan di lapangan. Harapannya, BAM DPR RI akan terus memantau dan mengawal penyelesaian persoalan ini melalui fungsi pengawasan, serta membuka ruang dialog lanjutan antara pekerja dan manajemen PT KAI.